Laporan Keuangan
Ø Pengertian
Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah laporan yang berisi informasi
keuangan sebuah
organisasi. Laporan keuangan yang diterbitkan oleh
perusahaan merupakan hasil
proses akuntansi yang dimaksudkan sebagai sarana
mengkomunikasikan
informasi keuangan terutama kepada pihak eksternal.
Ø Tujuan Laporan
Keuangan
tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi
mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas yang bermanfaat
bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi
Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas
penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Menurut PSAK No.1 Paragraf ke 7 (Revisi 2009), “dalam
rangka mencapai tujuan laporan keuangan, laporan keuangan menyajikan informasi
mengenai entitas yang meliput i: asset, liabilitas, ekiuitas, pendapatan, dan
beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada
pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas”. Informasi tersebut,
beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporankeuangan,
membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan khususnya,
dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.
Ø Pengguna
Laporan Keuangan
Menurut Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan
dalam Standar Akuntansi Keuangan ( SAK) paragraf ke 9
( Revisi 2009),
dinyatakan bahwa pengguna laporan keuangan meliputi
investor sekarang dan
investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman,
pemasok dan kreditor usaha
lainnya, pelanggan,pemerintah serta lembaga - lembaga
lainnya dan masyarakat.
Mereka menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi
beberapa kebutuhan
informasi yang berbeda.
Beberapa
kebutuhan ini meliputi:
·
Investor
Penanam modal berisiko dan penasehat mereka
berkepentingan dengan risiko
yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi
yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan
apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut.
Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang
memungkinkan
mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk
membayar deviden.
·
Karyawan
Karyawan dan kelompok- kelompok yang mewakili mereka
tertarik pada
informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas
perusahaan. Mereka juga
tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka
untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa,
manfaat pensiun,
·
Pemasok dan kreditor usaha lainnya
Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan
informasi yang
memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah
yang terutang
akan dibayar pada saat jatuh tempo.
·
Pelanggan
Para pelanggan berkepentingan dengan informasi
mengenai kelangsungan
hidup perusahaan terutama kalau mereka terlibat dalam
perjanjian jangka panjang atau tergantung pada perusahaan.
·
Pemerintah
Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada dibawah
kekuasannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu
berkepentingan
dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan
informasi untuk
mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan
pajak sebagai dasar
untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik
lainnya.
·
Masyarakat
Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan
menyediakan
informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan
terakhir kemakmuran
perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.
Ø Komponen Laporan Keuangan
Menurut PSAK No.1 Paragraf 49 (Revisi 2009), “laporan keuangan
yang lengkap terdiri dari komponen – komponen berikut ini:
×
neraca,
× laporan laba
rugi,
×
laporan perubahan ekuitas,
×
laporan arus kas,
×
catatan atas laporan keuangan.
·
Neraca
Neraca perusahaan disajikan sedemikian rupa yang
menggambarkan posisi
keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu maksudnya
adalah menunjukkan
keadaan keuangan pada tanggal tertentu biasanya pada
saat tutup buku. Neraca
minimal mencakup pos – pos berikut (PSAK No.1 Paragraf
49, Revisi 2009):
× aktiva berwujud,
×
aktiva tidak berwujud,
×
aktiva keuangan,
×
investasi yang diperlakukan menggunakan metode
ekuitas,
×
persediaan,
×
piutang usaha dan piutang lainnya
×
kas dan setara kas,
×
hutang usaha dan hutang lainnya,
×
kewajiban yang diestimasi,
× kewajiban
×
berbunga jangka panjang,
×
hak minoritas,
×
modal saham dan pos ekuitas lainnya
Ø Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi merupakan suatu laporan yang
sistematis mengenai penghasilan, biaya, rugi laba yang diperoleh oleh suatu
perusahaan selama periode tertentu (Munawir, 2000:26). Tujuan pokok laporan
laba rugi adalah melaporkan kemampuan riil perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Laporan laba rugi perusahan disajikan sedemikian rupa yang
menonjolkan berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajia n
secara wajar. Laporan laba rugi minimal mencakup pos – pos berikut (PSAK No.1
Paragraf 56, Revisi 2009) :
×
Pendapatan,
×
Laba rugi usaha
×
Beban pinjaman
×
Bagian dari laba atau rugi perusahaan afiliasi dan
asosiasi yang diperlukan
×
menggunakan metode ekuitas,
×
Beban pajak,
× Laba atau rugi dari aktivitas normal perusahaan,
×
Pos luar biasa,
× Hak minoritas,
× Laba atau rugi
bersih untuk periode berjalan.
Ø Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas menggambarkan peningkatan
atau penurunan
aktiva bersih atau kekayaan selama periode yang
bersangkutan. Perusahaan harus
menyajikan laporan perubahan ekuitas sebagai komponen
utama laporan
keuangan, yang menunjukan (PSAK No.1 Paragraf 66,
Revisi 2009) :
× Laba rugi
bersih periode yang bersangkutan,
×
Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau
kerugian beserta
×
jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara
langsung dalam
× ekuitas,
×
pengaruh komulatif dari perubahan kebijakan akuntansi
dan perbaikan
×
terhadap kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam
×
PSAK terkait,
×
transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada
pemilik,
×
saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir
periode serta
×
perubahan,
×
frekonsiliasi antar nilai tercatat dari masing -
masing jenis modal saham,agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang
mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
Laporan perubahan ekuitas, kecuali untuk perubahan
yang berasal dari transaksi dengan pemegang saham seperti setoran modal dan
pembayaran dividen, menggambarkan jumlah keuntungan dan ke rugian yang berasal
dari kegiatan
perusahaan selama periode yang bersangkutan.
Ø Laporan Arus Kas
Laporan arus kas dapat memberikan informasi yang
memungkinkan para pemakai untuk mengevaluasi perubahan dalam aktiva bersih
perusahaan, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan
kemampuan untuk mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam rangka adaptasi
dengan perubahan keadaan dan peluang (PSAK No. 2, 2009). Informasi arus kas
berguna untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara
kas dan
memungkinkan para pemakai mengembangkan model untuk
menilai dan
membandingkan nilai sekarang dari arus kas masa depan
(future cash flow)
dari berbagai perusahaan.
Ø Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara
sistematis. Setiap pos dalam neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas
harus berkaitan dengan informasi yang terdapat catatan atas laporan keuangan.
Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan (PSAK No.1 Paragraf 68, Revisi
2009) :
×
Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan
dan kebijakan
×
akuntansi yang dipilih dan diterapkan terhadap
peristiwa dan transaksi
×
yang penting,
×
Informasi yang diwajibkan dalam Pernyataan Standar
Akuntansi
×
Keuangan tetapi tidak disajikan di neraca, laporan
laba rugi, laporan arus
×
kas, dan laporan perubahan ekuitas,
×
Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan
keuangan tetapi
×
diperlukan dalam rangka penyajian secar wajar
Ø
Dividen Kas
Deviden kas ialah dividen yang diberikan oleh
perusahaan kepada para pemegang sahamnya dalam bentuk uang tunai (cash). Pada
waktu rapat pemegang saham, perusahaan memutuskan bahwa sejumlah tertentu dari
laba perusahaan akan dibagi dalam bentuk cash dividend. Perusahaan hanya
berkewajiban membayar dividen setelah perusahaan tersebut mengumumkan akan
membayar dividen. Dividen dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya
tercatat dalam daftar pemegang saham. Pembayaran dividen dapat dilakukan oleh
perusahaan sendi
ri atau melalui pihak lain, umpamanya bank. Cara yang
kedua biasanya yang dipilih perusahaan karena bank mempunyai banyak cabang, sehingga
memudahkan pemegang saham yang mungkin sekali tersebar luas di seluruh
Indonesia.
Dividen merupakan hak pemegang saham biasa (common
stock) untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan. Jika perusahaan
memutuskan
untuk membagi keuntungan dalam dividen, semua pemegang
saham biasa
mendapatkan haknya yang sama. Pembagian dividen untuk
saham biasanya dapat
dilakukan jika perusahaan sudah membayar dividen untuk
saham preferen. Arus
dividen dapat dianggap sebagai arus kas yang diterima
oleh investor, dengan alasan bahwa dividen merupakan satu - satunya arus kas
yang diterima oleh
investor. Jika dividen merupakan satu - satunya arus
kas, maka model diskonto
dividen dapat digunakan sebagai pengukur arus kas
untuk menghitung nilai
intrinsik saham. menyatakan bahwa pembayaran dividen
dapat dikelompokkan ke
dalam tiga kemungkinan, yaitu : pembayaran dividen
tidak teratur, dividen
konstan tidak tumbuh, dan pertumbuhan dividen yang
konstan.
Pembayaran dividen tidak teratur merupakan dividen
dimana tiap - tiap periode
tidak mempunyai pola yang jelas bahkan untuk periode -
periode tertentu tidak
membayarkan dividen sama sekali, karena perusahaan
menderita rugi atau
kesulitan likuiditas. Dividen konstan tidak bertumbuh
merupakan pembayaran
dividen dari periode ke periode relatif konstan.
Perusahaan umumnya tidak
melakukan pemotongan atau pengurangan dividen,
sekalipun perusahaan
mengalami kesulitan likuiditas. Hal ini dilakukan oleh
perusahaan untuk menjaga
kesan para pemegang saham atas stabilitas likuiditas
perusahaan.
Dividen
adalah bagian laba yang diberikan emiten kepada para pemegangsaham, baik
dalam bentuk dividen tunai (cash dividen) dan dividen saham (stock dividen).
Dividen tunai (cash dividen) merupakan dividen yang dibayarkan oleh emiten
kepada para pemegang saham secara tunai untuk setiap lembarnya. (dividend per
share). Sedangkan dividen saham (stock dividen) merupakan dividen yang
dibayarkan atau dibagi dalam bentuk saham, yang diperhitungkan untuk setiap lembarnya.
Dividen tunai (cash dividen) merupakan dividen yang
dibayarkan dalam bentuk tunai. Sedangkan dividen saham (stock dividen)
merupakan dividen yang dibayarkan dalam bentuk saham dengan proporsi tertentu.
Nilai dari suatu
dividen tunai sesuai dengan nilai tunai yang
diberikan, sedangkan nilai suatu
dividen saham dapat dihitung dengan harga wajar
dividen saham dibagi dengan
rasio dividen saham. Harga wajar dividen saham
merupakan harga yang
diputuskan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),
dan merupakan
harga penutupan yang tersedia sebelum RUPS yang akan
memutuskan dividen
saham (umumnya pada sesi terakhir bursa sebelumnya
atau sesi terakhir sebelum
RUPS dimulai).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar